Wednesday, March 20, 2013

Kompetisi Sepak Bola Nasional Pasca KLB 2013

sumber: bola.kompas.com

Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah selesai dilaksanakan, Minggu (17/3). Meskipun sempat terjadi cekcok terkait peserta dan diwarnai dengan insiden walk-out dari beberapa anggota Executive Committee (ExCo), KLB berhasil merampungkan bahasan-bahasan yang diagendakan. Salah satu agendanya adalah rencana penyatuan kompetisi liga.

Terkait agenda penyatuan kompetisi liga, keputusan yang dihasilkan adalah:

  1. Kompetisi Indonesian Super League (ISL) dan Indonesian Premier League (IPL) akan menyelesaikan sisa kompetisinya masing-masing di musim kompetisi yang sedang berjalan sekarang (2013).
    sumber: musikji.net
  2. Musim depan (2014) kedua liga digabung dengan jumlah peserta 22 klub di kasta tertinggi, yang pesertanya diambil dari 18 klub ISL + 4 klub teratas IPL (tidak berlaku bagi klub yang masih mengalami dualisme kepengurusan). Di musim ini, akan diberlakukan sistem 4 degradasi + 2 promosi.
  3. Musim kompetisi 2015, akan ada 20 klub di kasta tertinggi kompetisi liga Indonesia. Di musim ini, akan diberlakukan sistem 4 degradasi + 2 promosi.
  4. Musim kompetisi 2016 dan seterusnya akan diikuti oleh 18 klub di kasta tertinggi, dengan sistem 3 degradasi + 3 promosi.
  5. Liga gabungan musim depan (2014) akan dikelola oleh PT. Liga Indonesia (PT. LI).
Keputusan-keputusan tersebut diambil guna menyelesaikan masalah dualisme yang sebelumnya menjadi cikal bakal dari konflik antara PSSI dan Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (KPSI), khususnya dualism kompetisi.

Menarik untuk dibahas adalah pengelolaan kompetisi untuk liga gabungan musim depan.

Meskipun belum ada keputusan lebih lanjut, kompetisi yang akan diikuti oleh 22 klub tersebut kemungkinan besar akan memberlakukan format 1 wilayah. Jika kita kembali ke awal kisruh PSSI-KPSI pada akhir tahun 2011 lalu, pihak-pihak yang pada waktu itu menjadi pionir dibentuknya KPSI merasa keberatan dengan keputusan PSSI yang mengikutsertakan 24 klub dengan format 1 wilayah di bawah kendali PT. Liga Prima Indonesia Sportindo (PT. LPIS). Keberatan tersebut tidak digubris oleh PSSI sehingga akhirnya pihak-pihak tersebut membentuk KPSI dan menyelenggarakan ISL.

Pada dasarnya, keberatan tersebut cukup beralasan mengingat jumlah peserta yang mencapai 24 akan mengharuskan setiap klub pesertanya mengarungi jadwal yang sangat padat. Dalam 1 musim akan ada 552 pertandingan, di mana 1 klub harus bertanding sebanyak 46 kali, kandang dan tandang. Belum lagi melihat bentang geografis Indonesia yang luas yang akan membuat  klub harus melewati perjalanan jauh sebelum bertanding. Juga, masalah biaya operasional yang tentunya akan membengkak seiring jumlah pertandingan yang semakin banyak.

Keputusan untuk mengikutsertakan 22 klub untuk liga gabungan musim depan kemungkinan besar akan memunculkan kompleksitas yang tidak jauh berbeda. 22 klub berarti akan ada 462 pertandingan, di mana masing-masing klub peserta akan bertanding sebanyak 42 kali dalam semusim. Di musim kompetisi IPL musim lalu, PT. LPIS menghadapi banyak sekali kendala meskipun peserta kompetisi hanya berjumlah 12 klub. Entah apa yang akan terjadi jika jumlah 24 klub tetap dipaksakan. Sementara di sisi lain, meskipun masih ada banyak sekali kekurangan, ISL yang diselenggarakan PT. LI dapat dikatakan lebih sukses dalam menjalankan kompetisi musim lalu.

Menarik untuk dilihat, upaya yang akan dilakukan oleh PT. LI dalam menyelenggarakan kompetisi liga dengan 22 klub peserta musim depan. Apakah pengalaman mereka selama beberapa musim terakhir mengelola dan mengoperasikan ISL dengan 18 klub peserta dapat mendukung tanggung jawab mereka untuk menyelenggarakan kompetisi dengan lebih baik?

Salam,

Pramuaji "Ajay"

Wednesday, March 13, 2013

Kelirumologi: e-KTP


Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Dalam Negeri mencanangkan suatu program terkait identitas kependudukan bagi Warga Negara Indonesia. Program tersebut berupa pembaruan fungsi, teknologi, tampilan dan bentuk fisik dari Kartu Tanda Penduduk (KTP). Melalui program tersebut, pemerintah menghimbau penduduk Indonesia untuk mengganti KTP lamanya dengan KTP baru yang dilengkapi dengan perangkat elektronik. KTP baru ini dikenal dengan sebutan e-KTP (baca: i-katépé). Diharapkan dengan e-KTP ini, penduduk Indonesia dapat lebih praktis dalam mengurus segala hal administrasi maupun birokrasi yang membutuhkan keterangan identitas aslinya.

e-KTP
sumber: kabar4.com
Namun, sadarkah anda akan adanya suatu kekeliruan terkait e-KTP ini?

Istilah 'e-KTP' diadopsi dari istilah teknologi yang sudah umum berlaku, di mana 'e' dalam istilah tersebut kependekan dari 'electronic'. Saya yakin anda sudah awam dengan istilah e-mail, yang berarti surat elektronik (electronic mail) atau e-money yang berarti uang elektronik (electronic money).

Dalam pengucapan bahasa Inggris, huruf 'e' berbunyi 'i', sehingga e-mail jika diucapkan berbunyi imeIl, dan e-money berbunyi imaniy. Sementara itu, seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya, e-KTP diucapkan oleh banyak orang dengan bunyi i-katépé, dan itu keliru!

Kekeliruan ini muncul akibat inkonsistensi pelafalan huruf penyusun kata e-KTP. Huruf 'e' diucapkan dengan pelafalan English, sementara 'KTP' diucapkan dengan pelafalan Bahasa Indonesia. Akan lebih tidak keliru jika kita konsisten dalam pelafalan. Menggunakan pelafalan English menjadi ike:ytipi, atau pelafalan Bahasa menjafi ékatépé. Karena pada dasarnya singkatan 'e' yang berarti 'electronic', jika diterjemahkan ke Bahasa, akan menjadi 'elektronik'. Sama saja.




i-radio
sumber: maylaffayza.multiply.com
Kekeliruan ini muncul juga pada penamaan saluran radio 'I Radio', yang khusus memutar lagu-lagu lokal. Namun, oleh para penyiarnya, saluran tersebut dilafalkan 'i re:diou'. Hal ini juga terjadi dalam pelafalan iklan saluran radio tersebut, di mana 'radio' diucapkan dengan pelafalan English, sementara 'I' tetap dilafalkan dalam Bahasa. Seharusnya, jika mau konsisten dengan English, maka pelafalannya menjadi 'ai re:diou'. Atau kalau mau menggunakan pelafalan Bahasa, menjadi 'i radio'.


Cheers :)
Pramuaji "Ajay"