Seiring dengan berkembangnya
teknologi, manusia menjadi semakin membutuhkan tenaga listrik dalam kehidupan
sehari-harinya. Tujuannya bermacam-macam, ada yang untuk bekerja, mengikuti
berita, berkomunikasi, atau hanya sekedar bermain.
Namun, jika pasokan listrik tiba-tiba
terhenti, kegiatan kita tentu akan sangat terganggu. Saya rasa kita semua pernah
mengalami kejadian ini. Ya, kejadian yang sering kita sebut sebagai “mati
lampu.”
phoenix.fanster.com |
“Mati lampu” merujuk pada suatu
keadaan di mana pasokan listrik terhenti di suatu wilayah (domestik atau
regional) dalam jangka waktu tertentu. Penyebab “mati lampu” ada berbagai macam,
mulai dari adanya kerusakan pada gardu listrik, kerusakan pada jaringan kabel,
kelebihan muatan listrik, short-circuit (korsleting),
dan hal lain yang umumnya bersifat teknis.
quickmeme.com |
Ketika ada gangguan pada sistem distribusinya, aliran listrik akan terhenti, baik dengan sendirinya (dengan alasan keamanan), atau memang karena kerusakan yang timbul sudah terlalu parah. Terhentinya arus listrik tersebut akan menyebabkan alat-alat yang menggunakan tenaga listrik (elektronik) dengan sumber terpusat akan berhenti bekerja. Salah satu alat elektronik yang sangat umum, yang dimiliki hampir semua orang adalah bola lampu.
Istilah “mati lampu” menjadi
umum karena pada tahun-tahun awal setelah Indonesia merdeka, banyak orang yang
memperoleh pasokan listrik terpusat dari PLN. Namun kebanyakan orang hanya
memiliki bola lampu sebagai alat yang menggunakan tenaga listrik dari
Perusahaan Listrik Negara (PLN), karena harga barang-barang elektronik lain
saat itu masih tergolong mahal. Oleh karenanya, jika pasokan listrik terhenti,
kebanyakan orang pada jaman tersebut menyebutnya dengan istilah “mati lampu.”
Di jaman sekarang, ketika sudah
semakin banyak orang yang mampu membeli alat-alat elektronik lain selain bola
lampu, istilah “mati lampu” bisa dianggap keliru. Karena pada dasarnya, ketika
aliran listrik terputus, bukan bola lampu saja yang padam, tetapi juga
alat-alat elektronik lain. “Mati lampu” secara harfiah juga bisa terjadi tanpa adanya
kejadian terhentinya aliran listrik domestik. Ketika kita mematikan bola lampu
saat hendak tidur di malam hari, atau saat meninggalkan kantor setelah bekerja,
itu juga bisa disebut “mati lampu.”
Namun, tidak ada salahnya jika
kita tetap menyebutnya sebagai “mati lampu.” Karena istilah tersebut bisa jadi
merupakan warisan turun-temurun dari kakek-nenek-buyut kita di masa lalu, yang
masih umum dan terus digunakan hingga sekarang. Kelirumologi “mati lampu” ini
menjadi suatu hal yang langka di era globalisasi saat ini.
Salam,
Pramuaji
“Ajay”